Seorang perempuan berusia 25 tahun yang diduga mendukung kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), menjalani persidangan di Malaysia, hari Sabtu (1/11/2014) waktu setempat. Ummi Kalsom Bahak, perempuan tersebut, didakwa memberikan dukungan terhadap seorang anggota ISIS.
Perempuan yang mengenakan kerudung tersebut tampak tenang saat interpreter membacakan dakwaan atasnya. Ummi disangka memberikan bantuan, termasuk diantaranya adalah setuju untuk menikahi seorang militan ISIS bernama Aqif Huessin Rahaizat, (25), dengan cara menaiki penerbangan AirAsia menuju Brunei, dilanjutkan ke Istanbul, Turki, dan mengakhiri perjalanan di Suriah untuk menemui calon suaminya.
Asisten Kontrol Kredit yang bekerja di kawasan Damansara, Kuala Lumpur tersebut ditangkap di konter imigrasi di Bandara Kuala Lumpur pada 5 Oktober lalu. Perempuan anak ketiga dari enam bersaudara itu terancam hukuman seumur hidup atau 30 tahun jika terbukti melanggar pasal 130J Kitab Pidana terkait membantu dan mendukung aktivitas terorisme. Aset-asetnya yang dipakai untuk tujuan tersebut juga terancam disita.
Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 20 November mendatang. Hingga saat ini, sudah ada 14 orang yang ditangkap karena diduga merekrut dan mendukung pengiriman warga Malaysia untuk bertempur di Suriah. (Asia One)