Suara.com - Presiden Joko Widodo diingatkan agar jangan melupakan kasus tabloid Obor Rakyat. Jokowi diminta mendesak Polri segera menuntaskan kasus tersebut. Sebab, kasus Obor Rakyat masih mangkrak di Polri dan tidak ada tanda-tanda akan dituntaskan.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai elite Polri tidak terlihat sungguh-sungguh ingin menuntaskan kasus itu. Padahal, penyidik sudah menetapkan dua tersangka. Untuk itu, Presiden Jokowi perlu melakukan evaluasi yang serius terhadap Polri dan segera melakukan pergantian Kapolri agar kasus Obor Rakyat bisa segera dituntaskan.
"Penuntasan kasus Obor Rakyat adalah salah satu tolok ukur keberhasilan Revolusi Mental di Polri. Mandeknya penanganan kasus Obor Rakyat menunjukkan Polri belum berubah dan masih belum profesional," kata Neta dalam pernyataan pers yang diterima suara.com, Jumat (31/10/2014).
Jokowi sebagai pihak yang dirugikan dalam kasus ini, kata Neta, harus menunjukkan tanggungjawab moral yang besar untuk mendorong penuntasannya, untuk kemudian melakukan perubahan besar-besaran di Polri, mulai dari perubahan kepemimpinan Polri, sikap, perilaku, dan kinerja kepolisian.
Dalam kasus Obor Rakyat, kata Neta, seharusnya Polri melakukan penyitaan peralatan kerja, kantor, percetakan, dan lainnya serta memasang police line agar barang bukti kasus ini tidak hilang atau dirusak. Selain itu memeriksa semua personil yang terlibat, mulai dari redaksi, desainer, pracetak, percetakan, terutama pihak yang membiayai tabloid tersebut.
"Kasus ini bukan semata-mata pelanggaran pemilu, lebih dari itu Obor Rakyat sudah menyebarkan isu SARA, memecah belah umat, menyudutkan capres Jokowi, dan menyebar kebencian. Jokowi sendiri sebagai pihak pelapor harus bersedia diperiksa penyidik. Jika tidak, tentu akan menjadi pertanyaan, buat apa pihak Jokowi melaporkan Obor Rakyat ke Polri di masa kampanye Pilpres lalu," katanya.
Penuntasan kasus Obor Rakyat diperlukan agar ada kepastian hukum, terutama dalam kasus penghinaan terhadap Jokowi yang kini menjadi Presiden, kata Neta.
Pemimpin tabloid Obor Rakyat dilaporkan ke polisi lantaran dianggap melakukan kampanye hitam terhadap Jokowi pada masa kampanye Juni-Juli 2014. Selain menyudutkan Jokowi, tabloid yang dipimpin Setiyardi Budiono itu juga dinilai memfitnah Jokowi. Misalnya, di dalam tabloid, Jokowi disebut sebagai keturunan Tionghoa, sebagai kaki tangan asing. Tabloid itu kemudian disebarkan ke sejumlah pesantren dari Jawa Barat hingga Jawa Timur.
Kedua tersangka dalam kasus ini, yakni Setiyardi dan penulisnya, Darmawan Sepriyossa, disangkakan Pasal 310, 311, 156, dan 157 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.