Suara.com - Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura akan mengambil langkah hukum terhadap restoran nasi Padang di Northpoint Shopping Center.
Langkah ini ditempuh setelah seorang anak lelaki berusia empat tahun bernama Shayne Sujith Balasubraamaniam meninggal dunia empat hari setelah menyantap makanan dari restoran itu. Diduga penyebabnya keracunan makanan.
Dalam temuan kemarin, diduga dalam proses penanganan makanan dilakukan dengan ceroboh dan tidak memperhatikan kebersihan.
The Straits Times melaporkan bahwa Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura telah mendeteksi beberapa penyimpangan yang dilakukan pengelola restoran, di antaranya melalaikan kebersihan makanan.
Selama proses penyelidikan berlangsung, restoran tersebut tidak boleh beroperasi. (Asiaone)