Suara.com - Sebanyak 11 unit mobil milik terdakwa Lutfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanah yang dititipkan KPK di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kota Tangerang segera dilelang.
"Awal pekan ini sudah ada dari pihak KPK yang datang untuk mengecek kondisi mobil dan informasinya secepatnya dilakukan pelelangan," kata Kepala Rupbasan Klas 1 Jakarta Barat dan Tangerang, Sardjono di Tangerang, Jumat (31/10/2014).
Ia menjelaskan, rencana pelelangan tersebut dilakukan karena kasus untuk terdakwa Lutfi dan Fathanah sudah selesai. Artinya, mobil yang dititipkan KPK pun bisa segera keluar.
Terkait kegiatan lelang, Sardjono menambahkan, pihaknya hanya sebagai pihak yang menunggu hasil dari proses lelang dan pemenangnya.
"Kita hanya pihak yang menunggu saja hasil dari lelang," ujarnya.
Mengenai perawatan mobil - mobil tersebut, Ia menuturkan, ada petugas khusus yang melakukan pemeriksaan secara rutin.
Seperti halnya melakukan pemanasan selama dua kali dalam sepekan dan mengecek kondisi mesin. Sebab, mobil yang dititipkan tersebut tergolong dalam kendaraan mewah.
"Mobil titipan KPK, kita memang letakan di tempat yang beda. Sebab, kendaraan ini memiliki nilai yang lebih tinggi dan uang hasil lelang akan masuk kas negara," katanya.
Untuk terdakwa Lutfi Hasan Ishaq (LHI) dengan barang bukti tujuh unit moban Mitsubishi Grandis, Nissan, Fortuner Navara, Mazda, Toyota Alphard, Toyota Cruiser, VW Caravelle, Pajero. Sedangkan terdakwa Ahmad Fathanah dengan barang bukti empat unit mobil seperti Toyota Cruiser, Mercy, Toyota Alphard dan Toyota Land Cruiser.
"Seluruh kendaraan dalam keadaan baik," ujar Supangat, Pengawas Gudang Rupbasan. (Antara)