Suara.com - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama(Ahok) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupai(KPK) untuk menaruh stafnya di inspektorat Pemda DKI dan melibatkan Ombudsmen untuk memantau kinerja anak buahnya.
Hal itu disampaikan Ahok supaya dua lembaga itu memonitor dengan mudah pejabat-pejabatnya yang melakukan penyimpangan dalam tugasnya.
"Nah tentunya kita minta, agar kita pingin orang KPK kita taruh di inspektoratnya DKI, biar bisa memonitor semua kegiatan di DKI, termsuk nantinya akan melibatkan Ombudsman," kata Ahok di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat(31/10/2014).
Dia berharap agar dengan ditaruhnya staf dari KPK dan keterlibatan Ombudsman bisa meminimalisir pejabat yang korup.
"Kita berharap tahun depan DKI itu betul-betul sudah ada satu sistem untuk mencegah korupsi," harapnya.
Ahok juga sudah berencana menggunakan sistem eletronik dalam pencaiaran uang yang akan dicairkan staffnya. Dengan demikian, dapat dilacak aliran uang dan juga mengetahui bagaimana gaya hidup pegawainya.
"Tahun depan saja kita di Jakarta, di Pemda ya, tidak bisa transaksi di atas 25 juta, jadi semua ditransfer. Jadi kita semua harus pake e-money, biar kita bisa memonitor, itu orang pakai uang kemana? Jadi bisa kelihatan gaya hidup, pakai uang, jadi dengan cara transparan seperti ini korupsi diteken," tutupnya. (Nikolaus Tolen)