Tujuh bulan sudah pesawat Malaysia Airlines (MAS) MH370 hilang tanpa jejak dalam penerbangannya dari Kuala Lumpur ke Beijing. Kini, dua anak dari seorang penumpang yang ikut dalam penerbangan itu menuntut ganti rugi dari pihak maskapai MAS, Direktur Jenderal Departemen Penerbangan Sipil (DCA) dan tiga pihak lainnya atas hilangnya ayah mereka.
Adalah sang ibu, Ng Pearl Ming, (38), yang melayangkan tuntutan tersebut atas nama kedua anak yang berusia 13 dan 11 tersebut. Mereka diwakili oleh pengacara S Arunan dan Gary Edward Chong dari Messrs Rusmah Arunan & Associates, Kuala Lumpur.
Selain menuntut MAS dan DCA, mereka juga menuntut Direktur Jenderal Imigrasi, Kepala Angkatan Udara Malaysia (RMAF), serta Pemerintah Malaysia. Dalam tuntutan tersebut, mereka mengklaim sang ayah, Jee Jing Hang, (41), salah satu penumpang MH370 sudah meneken Contract of Carriage alias Perjanjian Pengangkutan dengan MAS dalam penerbangan dari Kuala Lumpur menuju Beijing pada 8 Maret 2014 silam.
Mereka mengklaim bahwa berdasarkan kontrak tersebut, MAS, sebagai tergugat pertama, wajib menjamin keselamatan penerbangan. Namun, berdasarkan kontrak tersebut, MAS sudah melanggar perjanjian sebab pesawat itu tidak pernah mendarat di Beijing, tanpa adanya penjelasan terperinci tentang gagalnya penerbangan tersebut sampai sekarang.
Dua bersaudara itu juga mengklaim bahwa MAS tidak memberikan penjelasan yang cukup tentang apa yang terjadi pada penerbangan tersebut, terutama soal keberadaannya. MAS juga dinilai gagal melakukan tugasnya secara benar sehingga mengakibatkan hilangnya ayah mereka.
Mereka juga menyebut direktur jenderal DCA, sebagai tergugat kedua, yang bertanggung jawab memberikan pelayanan pusat kendali lalu lintas udara untuk memastikan keselamatan penerbangan, telah gagal dan lalai mengambil langkah tepat untuk mengembalikan komunikasi serta melacak pesawat melalui radar.
Departemen Imigrasi Malaysia juga dinilai gagal dan lalai melakukan inspeksi terperinci soal penumpang sehingga mengakibatkan masuknya orang-orang dengan dokumen palsu ke dalam pesawat. Kedua penggugat juga mengklaim Angkatan Udara Malaysia (RMAF) gagal dan lalai dalam mengerahkan asetnya untuk segera mengenali penerbangan tak dikenal yang muncul di radar mereka, yang mana kemungkinan besar adalah pesawat MH370.
Kedus remaja tersebut menuntut kompensasi dari seluruh pihak tergugat atas hilangnya ayah mereka, satu-satunya tulang punggung keluarga yang mendapat nafkah sebesar RM16.895 atau senilai Rp61 juta per bulan. Mereka juga menuntut kompensasi atas kesedihan dan penderitaan yang mereka alami.
Pesawat MAS MH370 hilang dari pantauan radar pada 8 Maret 2014 silam ketika sedang terbang dari Kuala Lumpur menuju Beijing. Pesawat yang membawa 227 penumpang dan 12 kru tersebut diduga jatuh di Samudera Hindia. Namun, hingga saat ini, upaya pencarian belum juga membuahkan hasil. (Malaysia Kini)