Wajibkan Pejabat Lapor Harta, KPK Puji Ahok

Jum'at, 31 Oktober 2014 | 17:05 WIB
Wajibkan Pejabat Lapor Harta, KPK Puji Ahok
Johan Budi, KPK
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Pelaksana tugas(Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnamac(Ahok) yang mewajibkan para pejabat eselon membuat laporan harta kekayaan.

KPK berharap apa yang telah dilakukan oleh Mantan Bupati Belitung Timur tersebut ditiru oleh pemerintah daerah yang lainnya di Indonesia.

"KPK mengapresiasi apa yang dilakukan Pak Ahok ya, kami berharap semua Pemda juga meniru langka Ahok ini. Ini demi terwujudnya pemerintahan yang bersih," kata Deputi Pencegahan sekaligus Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat(31/10/2014).

Senada dengan Juru Bicara KPK, Ahok mengaku kedatanganya ke KPK disambut baik oleh KPK. Menurutnya semua pejabat eselonnya harus melaporkan hartanya melalui LHKPN.

Untuk mencegah terjadinya korupsi di jajarannya, dia membuat laman khusus terkait LHKPN, sehingga dapat diakses oleh siapapun.

"Yang pasti KPK mendukung semua program pemberantasan korupsi di Pemda DKI, ya kita akan melaprokan, siapapun yang akan menjadi pejabat eselon di DKI harus membuat LHKPN, nah kita akan membuat dobel sistem seperti website, itu kalau kita klik lurah kita akan keluar LHKPNnya," kata Ahok saat keluar dari Gedung KPK. (Nikolaus Tolen)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI