Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memperkirakan kerugian negara dalam bidang penangkapan ikan di kawasan perairan Indonesia yang dikenal kaya akan sumber daya perikanan, mencapai triliunan rupiah.
"Negara jelas-jelas dirugikan lebih dari Rp11 triliun," kata Susi Pudjiastuti dalam jumpa pers di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat (31/10/2014).
Menurut Susi, angka tersebut awalnya diperoleh dari penghitungan jumlah 5.329 kapal besar atau berbobot 30 Gross Ton (GT) lebih yang mengurus perizinan di KKP.
Dari jumlah ribuan kapal tersebut, diketahui bahwa pemerintah mengeluarkan subsidi untuk industri penangkapan ikan diperkirakan mencapai sekitar Rp11,5 triliun per tahun.
Sedangkan pemerintah melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh KKP dari kapal-kapal tersebut hanya sekitar Rp300 miliar.
Dengan demikian, menurut dia, angka pendapatan kepada negara tidak sebanding dengan jumlah yang dikeluarkan pemerintah kepada industri penangkapan ikan.
Untuk itu, ia telah menginstruksikan agar aturan terkait hal tersebut direvisi sehingga negara bisa memperoleh pemasukan dengan jumlah yang jauh lebih besar.
Bila pendapatan negara semakin besar, lanjutnya, maka jumlah itu dapat dipergunakan antara lain untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan tradisional. (Antara)