Korea Utara mengatakan akan mengkarantina seluruh warga asing yang masuk negara tersebut menyusul maraknya penyebaran virus Ebola. Masa karantina akan berlangsung selama 21 hari.
Berdasarkan pengumuman yang dikirim kepada kedutaan-kedutaan besar negara asing yang ada di Korea Utara, pemerintah melarang kedatangan turis. Demikian pula halnya dengan urusan bisnis, yang untuk sementara ditunda menyusul sikap hati-hati pemerintah terhadap turis mancanegara.
Namun kenyataannya, tidak terlalu banyak orang yang datang ke Korea Utara. Pasalnya, sejak pekan lalu, negara yang dipimpin Kim Jong-un itu sudah memberlakukan larangan berkunjung bagi turis. Sedangkan, sebagian besar pendatang adalah petugas diplomatik dan karyawan kedutaan negara asing. Korea Utara juga tidak memiliki hubungan dengan negara-negara Afrika yang terjangkit Ebola.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penyakit Ebola dan gejalanya, media Korea Utara setiap harinya menyiarkan program tentang virus mematikan tersebut. Pada hari Minggu lalu, saluran Televisi Korea Utara (KCNA) menyiarkan berita soal petugas karantina yang tengah bekerja memeriksa orang dan perahu yang keluar masuk Pelabuhan Nampo.
"Tentara kami, yang melindungi perbatasan kami, bertanggung jawab untuk menghambat (masuknya) penyakit ini," tutur direktur pusat inspeksi di Pelabuhan Nampo dalam tayangan KCNA itu.
"Kami memperkuat pendidikan karantina dan terus-menerus menginspeksi perahu dan pesawat untuk memastikan bahwa tidak ada seorangpun yang masuk dan membawa penyakit itu," katanya.
Peraturan ini telah diberlakukan sejak awal minggu ini. Ketika itu, sederet delegasi dari Jepang yang baru tiba di Pyongyang disambut dengan petugas berpakaian pelindung lengkap. (Independent)