Fadli Zon Klaim Banyak Anggota Ingin Interpelasi

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 30 Oktober 2014 | 20:55 WIB
Fadli Zon Klaim Banyak Anggota Ingin Interpelasi
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, banyak anggota dewan yang ingin menggunakan hak interpelasi atau meminta keterangan pemerintah, terkait Surat Keputusan Menkumham soal kepengurusan PPP.

"Banyak suara-suara yang ingin melakukan itu (hak interpelasi), saya rasa tidak ada masalah, itu kan bagus-bagus saja untuk memanggil Menteri Hukum dan HAM supaya tidak semena-mena menggunakan hukum untuk kepentingan politik," kata dia di Gedung DPR di Senayan Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Pernyataan Fadli terkait langkah Menkumham Yasona Laoly mengesahkan kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar VIII PPP di Surabaya yang dinilai tidak sesuai aturan.

Fadli Zon mengatakan, anggota DPR memiliki hak interpelasi, di samping adanya hak angket dan hak menyatakan pendapat. Hak interpelasi dapat diajukan minimal oleh 25 anggota dewan yang berasal lebih dari satu fraksi.

"Itu hak anggota yang dijamin," kata dia.

Fadli menyatakan, kemungkinan rencana pemanggilan Menkumham akan dilaksanakan pekan depan, sebab alat kelengkapan dewan baru selesai hari ini.

Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali menilai Muktamar Surabaya tidak sah. Begitupun seluruh produk yang dihasilkannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI