Prabowo Minta Menkumham Cabut Surat Kisruh PPP

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 30 Oktober 2014 | 20:28 WIB
Prabowo Minta Menkumham Cabut Surat Kisruh PPP
Muktamar PPP Kubu SDA
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengusulkan agar Menteri Hukum dan HAM mencabut surat yang telah diterbitkan terkait keputusan konflik internal PPP.

"Kita mengimbau kepada pemerintah, untuk benar-benar memperbaiki, mungkin ada kekhilafan karena baru. Kalau bisa kita mendasarkan kepada aturan hukum," ucap Prabowo usai menghadiri Muktamar VIII PPP di Hotel Grand Sahid Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Mantan Danjen Kopassus itu juga menceritakan, pemerintah yang kini dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah merugikan pihak Koalisi Merah Putih.

"KMP dari sejak awal, memberi pengakuan kepada pemrintah, walaupun kami mrasa banyak cara-cara yang telah merugikan kami. Tapi kami ingin, suasana yang baik bagi bangsa dan negara ini," kata Prabowo.

Diketahui Menkumham telah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tanggal 28 Oktober 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP.

Ketum PPP versi muktamar Surabaya, Romahurmuziy mengklaim, Menkumham telah mengesahkan, seluruh hasil keputusan Muktamar VIII PPP 15-17 Oktober 2014. 

Dia juga menyebut Muktamar yang digelar kubunya telah sesuai dengan UU Nomor 2 tahun 2008 jo. UU 2 tahun 2011 tentang Partai Politik. (Dwi Bowo Raharjo)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI