Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Ahmad Basarah menerangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum tahu tentang konflik dua kubu yang ada di parlemen. Dia juga mengatakan kalau Jokowi tak perlu turun tangan menengahi konflik.
"Belum tahu," kata Basarah di DPR, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) hanya berharap kalau pemerintah tak perlu merespon kebijakan yang dikeluarkan DPR.
"Sehingga lembaga di luar DPR tidak perlu merespon apapun perkembangan kebijakan yang keluar dari DPR, sebelum DPR ini secara institusional menyelesaikan persoalan yang ada di internal DPR ini," katanya.
Menurut Basarah, peristiwa ini disebut kondisi konstitusional deadlock (kebuntuan). Penyelesaian konflik internal DPR ini pun tidak bisa diselesaikan oleh lembaga lain.
Karenanya, dia berharap yang terjadi saat ini, hingga membuat DPR jadi dua, harus diselesaikan secara musyawarah.
"Harusnya kita semua harus punya semangat kemauan dan kembali ke pangkal yang menjadi tolok ukur dinamika sosial politik yang ada di DPR, yaitu sila ke empat pancasila dimana demokrasi kita dipimpin oleh hikmat dan kebijkasanaan dan musyawarah, tak ada menang-menangan atau kalah-kalahan," tuturnya.
Konflik berkepanjangan sejak dua kubu antara Koalisi Merah Putih dan KIH belum menentukan kesepakatan soal pembagian kursi pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan. (Bagus Santosa)