Suara.com - DPR tetap melanjutkan pembentukan komisi dan alat kelengkapan dewan meskipun ada mosi tidak percaya dari lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Hari ini, Kamis (30/10/2014) DPR menetapkan seluruh alat kelengkapan tanpa Badan Anggaran (Banggar), dan dua Komisi, yaitu komisi V dan XI yang sempat ditunda kemarin.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, mulai pekan depan DPR sudah bisa bekerja dan memanggil mitra kerja dari pemerintah untuk melakukan rapat.
Sementara, satu alat kelengkapan dewan yang belum terbentuk, yaitu Badan Anggaran (Banggar) DPR, menurut Agus, masih harus menunggu komposisi yang diajukan oleh komisi dan fraksi di DPR.
"Secara keseluruhan kalau nggak salah ada 90-an anggota Banggar. Harus ada fraksi, komisi, dan juga alat kelengkapan lainnya," kata dia.
"Memang banggar itu yang terakhir. Kemungkinan minggu depan," sambungnya.
Berikut susunan pimpinan alat kelengkapan dewan di DPR secara lengkap :
Komisi I
Ketua : Mahfudz Siddiq (PKS)
Wakil Ketua : Hasril Hamzah Tandjung (Gerindra), Tantowi Yahya (Golkar), Hanafi Rais (PAN)