Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menerangkan, anggaran pemerintah ada di legislatif, yaitu DPR.
Sehingga, tidak mungkin Pemerintah Jokowi-JK menolak hadir dalam undangan rapat dari komisi dan alat kelengkapan dewan.
"Karena kementerian baru memerlukan anggaran untuk bekerja, dan itu memerlukan pembahasan DPR dan pemerintah. DPR meyakini pemerintah kalau diundang akan datang," kata Agus di DPR, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Sebelumnya, Politisi PDI Perjuangan Ahmad Basarah meminta supaya Pemerintah Jokowi-JK untuk tidak menghadiri undangan rapat atau kordinasi apapun dari Komisi dan alat kelengkapan dewan DPR RI.
Menurutnya, Komisi dan alat kelengkapan dewan yang dibentuk dan dikuasai Koalisi Merah Putih saat ini ilegal.
"Hemat saya, Pemerintah Pak Jokowi untuk mengabaikan lebih dulu undang-undangaan yang sifatnya kerjasama antara pemerintah dan DPR," kata Basarah.
Menurutnya, status pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan yang terbentuk hanya mewakili lima fraksi KMP tanpa mengikutsertakan fraksi lainnya.
"Menurut kami pembentukan alat kelengkapan dewan dan badan di DPR, karena sikapnya menabrak tatib, maka pembentukan itu adalah cacat hukum atau ilegal. Karena pembentukannya ilegal, maka produknya termasuk kebijakan yang diambil adalah ilegal," terang Basarah. (Bagus Santosa)