Ahmad Yani: Peserta Muktamar Diancam Romi
Muktamar PPP di Jakarta dianggap legal ketimbang Muktamar Surabaya.
Suara.com - Politisi PPP Ahmad Yani menegaskan kalau Muktamar VIII yang diselenggarakan di Hotel Grand Sahid Jakarta, Kamis (30/10/2014), oleh kubu Suryadharma Ali sah sesuai aturan.
"Banyak sekali isu yang miss leading, pembelokan isu ini seolah-olah yang diselenggarakan oleh pak SDA, itu adalah keliru, ini adalah Muktamar yang sah, ini muktamar yang legal," tegas Yani di arena muktamar.
Yani juga menerangkan, Muktamar dihadiri oleh 800 orang peserta. Dia juga mengaku peserta yang hadir juga di bawah ancaman dari kubu Romahurmuziy (Romi)
"Peserta yang akan ikut muktamar ini, di bawah ancaman dan intimindasi yang dilakukan hasil Muktamar Surabaya," ujar dia.
Baca Juga: Kuasa Hukum Hasto PDIP Beberkan KPK Sewenang-wenang Tetapkan Tersangka
"Oleh karena itu yang hadir di Mukhtamar ini adalah para Muhtamirin-muhtamirin pejuang partai, yang dia tidak takut intimidasi dan yg tidak takut dipecat dalam anggota legislatif," tambah Yani.
Hal itu dikatakan lantaran sudah beredarnya sms dan ancaman-ancaman yang akan menghadiri Muktamar VIII Jakarta akan dipecat oleh Ketua Umum Romahurmuziy.
"Sudah beredar arogansinya oleh sodara Romy yang ingin memecat kawan-kawan kita yang hadir disini," katanya lagi. (Dwi Bowo Raharjo)