Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yakin Kesekjenan DPR tidak akan mengeluarkan izin untuk pelantikan kelengkapan dewan versi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang dijadwalkan akan digelar besok, Jumat (31/10/2014).
"Nggak mungkin, Sekjen nggak mungkin buat undangan," kata Agus di DPR, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Agus menegaskan, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Kesekjenan DPR untuk tidak melakukan hal itu. Sebab, menurutnya tindakan KIH adalah tindakan ilegal.
"Kalau ada yang tidak puas, bisa dibicarakan. Kita komunikasikan setiap hari mulai awal sampai kemarin walaupun tidak ada titik temu," paparnya.
Sebelumnya, Politisi PDI Perjuangan Aria Bima menegaskan, DPR tandingan yang terbentuk kemarin oleh Koalisi Indonesia Hebat (KIH) merencakan melakukan rapat paripurna untuk pelantikan pimpinan alat kelengkapan dewan.
"Sidang paripurna yang kita undang semua anggota DPR. Jam rencananya jam 9," kata Aria.
Meski demikian, Aria mengatakan masih mencari dasar hukumnya untuk melakukan pelantikan ini. KIH, tambahnya, akan mengusahakan Mahkamah Agung (MA) untuk menghadiri pelantikan ini.
"Proses masih kita cari way out-nya. Masih kita cari jalan payung hukumnya. Normatifnya adalah MA," kata Aria.
Dia pun meminta supaya Kesekjenan DPR menyediakan tempat untuk paripurna ini. Harapannya, kesekjenan juga tidak ikut arus politik di parlemen yang sudah terjadi antara KIH dan Koalisi Merah Putih (KMP) yang saat ini menguasai parlemen.
"Sekjen ini bukan sekjennya pimpinan DPR dan KMP, sekjen termasuk KIH. Saya minta Sekjen jangan politisasi atau pilih kasih tapi harus fasilitasi," tuturnya.