Ibu Pelaku 'Bully' Jokowi: Anak Saya Bloon

SiswantoNur Ichsan Suara.Com
Kamis, 30 Oktober 2014 | 15:06 WIB
Ibu Pelaku 'Bully' Jokowi: Anak Saya Bloon
Mursidah (48), ibu dari Muhammad Arsyad alias Arsyad Assegaf alias Imen (24). Aryad adalah tersangka pelaku bully Presiden Jokowi (suara.com/Nur Ichsan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mursidah (48), ibu dari Muhammad Arsyad alias Arsyad Assegaf alias Imen (24), mengatakan perbuatan anaknya hanya iseng. Arsyad adalah orang yang ditangkap polisi karena diduga melakukan bullying terhadap Presiden Joko Widodo dengan cara mengganti wajah dua bintang porno dengan wajah Jokowi dan Megawati, lalu menyebarkannya kepada publik.

"Dia iseng membuat itu. Namanya juga bloon, kalau dia tahu kayak gini jadinya, gak mungkin dia melakukan pak," kata Mursidah Mursidah sambil menangis dan bersujud di depan wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (30/10/2014). Saat itu, Mursidah didampingi oleh kuasa hukum, Abdul Aziz.

Mursidah menambahkan anaknya hanya mengenyam sampai bangku SMP dan belum banyak pengalaman hidup.

"Anak saya gak bandel, dia malah pendiam, dia kalau gak diajak ngomong gak pernah ngomong. Paling kalau gak punya duit baru nyentak minta duit," katanya.

Selama ini, kata Mursidah, anaknya juga tidak pernah bicara tentang pemerintahan Jokowi kalau di rumah dan menurutnya, Aryad tak peduli politik.

"Dia tidak pernah ngomong tentang Jokowi, kampanye juga gak pernah ikut, pas pemilihan presiden dia tidur di rumah gak nyoblos," katanya.

Kemarin, Rabu (29/10/2014), Direktur Tipideksus Brigadir Jenderal Kamil Razak mengatakan penyidik masih menyelidiki motif di balik aksi Arsyad.

"Dia punya kelompok yang dengan sengaja melakukan penghinaan dan melakukan pencemaran nama baik," kata Kamil.

Kamil menjelaskan dalam aksinya tersangka menyebarkan gambar, foto, dan kata-kata yang mengandung pornografi. Foto-foto yang disebarluaskan diedit sendiri oleh tersangka.

Arsyad dibekuk polisi pada Kamis (23/10/2014) di Jalan H Jum, Kampung Rambutan, Jakarta Timur, atas laporan kuasa hukum Presiden Jokowi sekaligus politisi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat pada tanggal 27 Juli 2014.

Sebelum dilaporkan, Henry menerima pesan melalui Blackberry Messanger yang isinya berupa gambar adegan sepasang bintang porno sedang beraksi, namun dengan teknik photoshop, kepala keduanya diganti dengan Jokowi dan Megawati.

Arsyad langsung dijadikan tersangka dan ditahan sehari setelah ditangkap. Ia terancam dipenjara 12 tahun. [Nur Ichsan]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI