Arsyad dibekuk polisi pada Kamis (23/10/2014) di Jalan H Jum, Kampung Rambutan, Jakarta Timur, atas laporan kuasa hukum Presiden Jokowi sekaligus politisi PDI P Henry Yosodiningrat pada tanggal 27 Juli 2014.
Sebelum dilaporkan, Henry menerima pesan melalui Blackberry Messanger yang isinya berupa gambar adegan sepasang bintang porno sedang beraksi, namun dengan teknik photoshop, kepala keduanya diganti dengan Jokowi dan Megawati.
Arsyad langsung dijadikan tersangka dan ditahan sehari setelah ditangkap. [Nur Ichsan]