Ibu Pelaku "Bully" Ingin Sujud di Depan Jokowi

SiswantoNur Ichsan Suara.Com
Kamis, 30 Oktober 2014 | 14:54 WIB
Ibu Pelaku "Bully" Ingin Sujud di Depan Jokowi
Mursidah (48), ibu dari Muhammad Arsyad alias Arsyad Assegaf alias Imen (24). Aryad adalah tersangka pelaku bully Presiden Jokowi (suara.com/Nur Ichsan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mursidah (48), ibu dari Muhammad Arsyad alias Arsyad Assegaf alias Imen (24) ingin bersujud di depan Presiden Joko Widodo supaya anaknya tidak dipenjara. Arsyad adalah orang yang ditangkap polisi karena diduga melakukan bullying terhadap Presiden Joko Widodo dan dia terancam dipenjara selama 12 tahun.

"Mohonlah Pak Presiden dimaafkan anak saya yang sebesar-besarnya, mohon ampun saya minta maaf atas keluarga nama Muhammad Arsyad. Saya mohon ampun, bila perlu saya bersujud ke Bapak Presiden," kata Mursidah sambil menangis dan bersujud di depan wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (30/10/2014). Saat itu, Mursidah didampingi oleh kuasa hukum, Abdul Aziz.

Mursidah mengatakan anaknya adalah tulang punggung keluarga. Ia berharap Jokowi mengampuni agar ekonomi keluarga tetap terjaga.

"Pengen anak saya bebas sebebas-bebasnya pak, saya pusing, saya kasihan sama anak saya, dia penopang hidup saya dan adik-adiknya masih banyak," katanya.

"Saya tidak tahu bicara apalagi, saya mohon ampun Pak Presiden, tolong dibebaskan anak saya," Mursidah menambahkan.

Demi anaknya, Mursidah juga mengatakan bahwa ia rela memberikan nyawa demi membebaskan Arsyad.

"Bila perlu tukarlah dengan nyawa saya. Saya berani menjamin anak saya," kata dia..

Kemarin, Rabu (29/10/2014), Direktur Tipideksus Brigadir Jenderal Kamil Razak mengatakan penyidik masih menyelidiki motif di balik aksi Arsyad.

"Dia punya kelompok yang dengan sengaja melakukan penghinaan dan melakukan pencemaran nama baik," kata Kamil.

Kamil menjelaskan dalam aksinya tersangka menyebarkan gambar, foto, dan kata-kata yang mengandung pornografi. Foto-foto yang disebarluaskan diedit sendiri oleh tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI