Suara.com - Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali menilaiterbitnya surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly terkait legalitas kepengurusan partai berlambang kabah hasil Muktamar Surabaya versi Romahurmuziy (Romi), dianggap aneh.
"Aneh tiba-tiba Menkumham mengeluarkan surat keputusan yang melegalkan kepengurusan itu," kata Suryadharma di sela-sela persiapan acara mukatamar VIII PPP, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Sebelumnya Menkumham Yasona Laoly mengesahkan kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Surabaya yang digagas kubu Romi.
Menurut Suryadharma, Muktamar Surabaya tidak sah. Muktamar yang sah menurutnya, adalah Muktamar yang dilakukan partainya saat ini di Jakarta, dan digelar berdasarkan surat Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.
Sehingga pengesahan kepengurusan DPP PPP versi Romi yang merupakan hasil Muktamar Surabaya dinilai sebagai suatu keanehan.
"Atas dasar surat Dirjen AHU itu mahkamah partai menindaklajuti dan majelis syariah juga menindaklanjuti, sehingga dalam rapat diputuskanlah muktamar digelar pada hari ini," kata dia. (Antara)