Dewan Fatwa Nasional Malaysia mengharamkan perayaan hari Halloween. Mereka melarang warga Muslim untuk turut merayakan hari rayai yang biasa diperingati di negara-negara Barat setiap tanggal 31 Oktober itu.
Menurut pernyataan yang diunggah di laman resmi Facebook-nya, Dewan Fatwa Nasional Malaysia mengatakan bahwa Halloween merupakan perayaan untuk menghormati orang-orang mati. Dewan tersebut mengatakan, umat Islam hendaknya memanjatkan doa daripada merayakan tradisi asal Irlandia tersebut.
Fatwa haram tersebut dikeluarkan sebagai bentuk tanggapan atas kritik yang dilayangkan warga Muslim di kawasan Seremban, pekan lalu. Mereka memprotes acara Halloween yang digelar sebuah sekolah swasta internasional di wilayah tersebut. Sekolah itu memasang spanduk berisi ajakan kepada para murid, termasuk siswa Muslim untuk menghadiri acara tersebut.
Spanduk tersebut memicu kehebohan dikalangan sejumlah kelompok Muslim. Salah satunya adalah Ikatan Muslimin Malaysia (ISMA) yang mendesak agar Dewan Fatwa Nasional bertindak melarang acara tersebut.
Sebagai informasi, Halloween merupakan perayaan yang populer di negara Barat terutama Amerika Serikat. Tradisi yang berakar dari sebuah upacara orang Kelt kuno di Irlandia itu awalnya diyakini sebagai cara untuk berdamai dengan arwah orang mati dengan tujuan menolak bala. (Freemalaysiatoday)