Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly berjanji mengatasi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.
"Ternyata masalah yang paling berat soal overcrowding di Indonesia adalah kejahatan narkoba terutama pemakai. Di mana-mana, baik rutan, lapas punya masalah overcrowding yang sangat tidak manusiawi, termasuk di Rutan Cipinang salah satunya. Kita sedang merumuskan kebijakan-kebijakan terkait overcrowding," kata Yasonna seusai melakukan inspeksi di Rutan Cipinang Jakarta Timur pada Rabu (29/10) malam.
Yasonna menjelaskan pemerintah tidak ingin melanggar hak warga binaan.
"Mereka memang napi (narapidana) tapi mereka punya hak-hak fundamental. Saya punya filosofi sedikit berbeda karena background saya adalah kriminolog," katanya.
Ia mengaku akan merumuskan kebijakan dan menindaklanjuti konsep rehabilitasi untuk pengguna narkoba.
"Selanjutnya bagaimana melakukan redistribusi 200 orang di sini. Daerah yang kosong kita kirim ke sana. Memang ada persoalan kadang keluarga keberatan, tapi ini kan kebijakan negara, dari pada mereka berpanas-panasan di sini. Kita buat random, jadi tidak ada preferensi misalnya karena tidak membayar terus dipindah," kata Yasonna.
Namun, katanya, untuk melakukan hal itu, membutuhkan tambahan dana.
"Rehabilitasi selanjutnya dengan pembebasan bersyarat dengan sistem peraturan-peraturan yang menunjuk pada victim less crime. Kalau pemakai narkoba yang coba-coba harus kita kasihani. Kalaupun kita belum mempunyai kemampuan besar soal itu, sistem pembebasan bersyarat harus kita ubah dan kita percepat," kata Yasonna.
Ia juga menjelaskan telah rapat dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Tedjo Edhi Purdijatno, membahas tentang kemungkinan pemakai narkoba direhabilitasi.
"Boleh dia (pemakai narkoba, red.) menjalani proses (hukuman, red.) tiga tahun atau berapa biar kapok, kemudian baru direhab sebelum keluar. Atau kita memakai sistem kontrol elektronik karena di sini kan kita biayai dan kita kasih makan, karena narkoba dalam kriminologi itu 'victim less crime', ia tidak mematikan orang tapi mematikan dirinya sendiri bagi pengguna, tapi kalau pengedar wajib (dihukum, red.)," katanya.
Opsi untuk menambah rutan, katanya, sulit karena anggaran yang terbatas.
"Satu rutan (biayanya, red.) ratusan miliar karena ada standar yang harus dipenuhi. Jadi di Amerika sendiri persoalan 'over' kapasitas karena masalah narkoba juga banyak. Mereka harus menerobos soal pembebasan bersyarat tetapi dengan aturan-aturan yang berlaku misalnya, kenapa kita dengan aturan-aturan khusus ini menekan pengguna narkoba," kata Yasonna.
Cara lain, katanya, dengan memakaikan kontrol elektronik kepada pengguna narkoba sehingga mereka dibiarkan bebas, tapi bila kembali melakukan kesalahan maka dimasukkan ke penjara dan diperberat hukumannya.
"Saya tadi juga berpikir bagaiamana bekerja sama dengan universitas swasta untuk membuka kelas di sini. Saya juga akan mengoordinasikan dengan Menteri Pendidikan supaya mereka tidak bosan. Di sini mereka kuliah, keluar-keluar sudah sarjana. Ini inspirasi saya dari kunjungan ini di samping mengecek betul persoalan overcrowding" katanya. (Antara)
Penjara "Overcapacity" Napi Dipindah ke Daerah
Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 30 Oktober 2014 | 08:36 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
21 November 2024 | 16:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI