Suryadharma Ali Batal Laporkan Romahurmuziy

Achmad Sakirin Suara.Com
Rabu, 29 Oktober 2014 | 17:55 WIB
Suryadharma Ali Batal Laporkan Romahurmuziy
Suryadharma Ali. (Antara/Andika Wahyu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan kubu Suryadharma Ali batal melaporkan Romahurmuziy ke Bareskrim Polri terkait penggunaan foto SDA saat penyelenggaraan muktamar di Surabaya.

Kuasa Hukum Suryadharma Ali, Andreas Nahot Silitonga di Jakarta, Rabu (29/10/2014), mengatakan pembatalan itu dilakukan karena pihaknya ingin fokus pada gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait hasil Muktamar VIII PPP di Surabaya yang disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Sekarang kami fokus terkait gugatan ke PTUN untuk membatalkan keputusan Menkum HAM," katanya.

Ia mengatakan pihaknya sebelumnya memang ingin melaporkan Romahurmuziy atau Romy atas keberatan Suryadharma Ali yang fotonya digunakan pada saat penyelenggaraan muktamar di Surabaya. Namun rencana pelaporan itu akhirnya urung karena menurut dia, rencana gugatan ke PTUN lebih penting.

"Rencana awalnya SDA akan melaporkan Romy karena Romy menggunakan foto SDA. Pak SDA nggak pernah memberi persetujuan untuk fotonya digunakan. SDA keberatan tapi seakan-seakan SDA menyetujui muktamar itu," ujarnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI