KIH Ajukan Mosi Tidak Percaya Kepada DPR

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 29 Oktober 2014 | 17:02 WIB
KIH Ajukan Mosi Tidak Percaya Kepada DPR
Koalisi Indonesia Hebat ajukan mosi tidak percaya. [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mengajukan mosi tidak percaya pada pimpinan DPR 2014-2019. Hal tersebut dilakukan karena prinsip demokrasi yang ada di parlemen tidak berjalan dengan baik.

"Ini jadi kesepekatan bersama sekaligus komitmen dari kerja sama lima parpol di DPR yang juga meneguhkan diri sebagai  partai pendukung pemerintah Jokowi-JK," kata Politisi PDI Perjuangan Arief Wibowo di DPR, Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Lima fraksi yang tergabung di KIH ini adalah PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura, PKB dan PPP. Mereka juga membentuk pimpinan sementara di DPR karena menganggap pimpinan DPR saat ini tidak menjalankan demokrasi dengan baik.

Mereka mengajukan nama pimpinan DPR sementara, yaitu Politisi PDI Perjuangan Pramono Anung sebagai ketua. Abdul Kadir Kading dari PKB, Syaifullah Tamliha dari  PPP, Dosi Iskandar dari Hanura dan Rio Patrice Capella dari NasDem sebagai Wakil Ketua.

Selain itu, mereka juga mendesak Presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengganti Undang-Undang Pemilihan MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

"Kami minta presiden keluarkan perpu untuk MD3 untuk pemiilihan kembali," Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat.

Mosi tidak percaya ini keluar sejalan dengan pemilihan pimpinan komisi yang digelar hari ini. Kubu KIH sendiri, hingga saat ini tidak menyerahkan nama-nama anggotanya ke pimpinan untuk ditempatkan dikomisi, karena tidak mendapat jatah 16 pimpinan alat kelengkapan dewan. (Bagus Santosa)

REKOMENDASI

TERKINI