Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan supaya aparat kepolisian tidak cari muka dengan penangkapan MA yang melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
"Jangan ada yang cari muka dipemerintahan baru ini, termasuk polisi," kata Fadli Zon di DPR, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Menurutnya, jangan ada abuse of power dengan menggunakan alat penegakan hukum. Fadli menegaskan, bila ingin menegakan hukum dengan baik, perlu melakukannya tanpa pandang bulu.
"Jangan menjadikan hukum untuk alat politik dan alat cari muka. Nah, Bagaimana dengan orang yang mem-bully Prabowo waktu capres kemarin. Itu harus diusut juga dong. Termasuk yang lain," katanya.
Fadli heran mengapa penangkapan bisa terjadi. Dia beranggapan peristiwa ini berlebihan dan dia pun akan melakukan kunjungan terhadap tersangka untuk mengetahui peristiwa yang sesungguhnuya.
"Kita sangat heran kok ada penangkapan orang yang bicara tersebut di twitter. Kita akan pelajari. Tidak boleh ada abuse of power," katanya.
Sebelumnya diketahui, aparat Kepolisian Mabes Polri membekuk seorang pria bernama MA karena dituding menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pria 23 tahun itu mem-bully Jokowi via Facebook pada masa Pilpres 2014 lalu.
Kuasa hukum Arsad, Irfan Fahmi, mengatakan, petugas Polri menangkap Arsad pada 23 Oktober lalu di rumahnya Kramatjati, Ciracas, Jakarta Timur. Arsad langsung dibawa ke Mabes Polri dan dalam waktu 1x24 jam langsung ditahan. (Bagus Santosa)