Susunan Anggota AKD Fraksi PPP Versi SDA Dicabut

Rabu, 29 Oktober 2014 | 13:07 WIB
Susunan Anggota AKD Fraksi PPP Versi SDA Dicabut
Paripurna DPR Ricuh [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Ketua Umum (Ketum) Romahurmuziy (Romi) menarik dan mencabut surat Fraksi PPP yang diajukan oleh Ketua Fraksi PPP versi Ketum Suryadharma Ali, Epyardi Asda, Rabu (29/10/2014).

Dengan begitu, surat Epyardi bernomor nomor 06/KA/X/2014 tertanggal 22 Oktober 2014 tentang penyampaian Susunan Keanggotaan dalam Alat Kelengkapan  DPR RI (Komisi, Bamus, Baleg, BURT, BKSAP dan Mahkamah Kehormatan Dewan), dianggap tidak sah.

Berikut isi surat penarikan dan pencabutan susunan keanggotaan dalam Alat Kelengkapan  DPR RI.

"Pimpinan Fraksi PPP DPR RI dengan ini melakukan Pencabutan dan Penarikan Surat Fraksi PPP nomor 06/KA/X/2014, tertanggal 22 Oktober 2014, Hal: Penyampaian Susunan Keanggotaan dalam Alat Kelengkapan  DPR RI (Komisi, Bamus, Baleg, BURT, BKSAP dan Mahkamah Kehormatan Dewan) dan menyatakan surat tersebut tidak berlaku," tulis surat yang ditandatangani Hazrul Azwar dan Arwani Thomafi.

Sebelumnya, pada selasa (28/10/2014) kemarin sidang paripurna DPR RI untuk penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), berujung ricuh. Sejumlah politisi dari partai berlambang Ka’bah versi Romahurmuziy dan Suryadharma Ali itu saling menginterupsi pimpinan sidang terkait daftar nama AKD yang disampaikan oleh PPP. [Bagus Santosa]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI