Pimpinan DPR Paksakan Pilih Pimpinan 3 Komisi

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 29 Oktober 2014 | 13:00 WIB
Pimpinan DPR Paksakan Pilih Pimpinan 3 Komisi
Anggota dewan menghadiri rapat paripurna keempat masa sidang I 2014-2015 DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah Komisi di DPR tetap memutuskan untuk melakukan rapat pemilihan Ketua Komisi. Hingga siang ini, Rabu (29/10/2014), sudah ada tiga komisi yang disahkan di tengah gonjang-ganjing perebutan kursi pimpinan.

Dalam Rapat Komisi IV DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto memutuskan Ketua Komisi IV dijabat oleh Edhy Prabowo dari Gerindra. Sedangkan wakilnya adalah Titik Suharto (Golkar), Herman Khaeron (Demokrat) dan Viva Yoga Mauladi (PAN).

Komisi IV DPR RI akan bermitra dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun, belum diketahui apakah nantinya Komisi ini juga akan bermitra dengan Kementerian Kehutanan seperti pada periode sebelumnya.

"Apakah mitra Komisi IV di Kementerian Kehutanan saja atau bagaimana. Nanti akan disesuaikan," kata anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo.

Untuk Rapat Komisi VIII, diputuskan Saleh Partaonan Daulay (PAN) sebagai Ketua Komisi, serta tiga orang wakilnya, yaitu Deding Ishak (Golkar), Sodik Nudjahid (Gerindra), dan Ledia H Amaliah (PKS).

Pimpinan Rapat Komisi VIII Fahri Hamzah menerangkan, keputusan ini dilakukan dengan cara musyawarah mufakat dan disetujui oleh lima fraksi yang hadir. Namun, rapat ini dialkukan tertutup.

"Prosesnya sesuai tatib musyawarah mufakat karena cuma ada satu paket, dan itu disetujui sama semua yang hadir," kata Fahri.

Sementara,  Rapat Komisi II yang dipimpin Fadli Zon ini menetapkan paket pimpinan yang disodorkan lima fraksi yang hadir.

Politisi Golkar terpilih menjadi ketua, yaitu Rambe Kamaru Zaman. Sedangkan wakilnya adalah Ahmad Riza Patria (Gerindra), Wahidin Alim (Demokrat), dan Mustafa Kamal (PKS).

Menurut Fadli hasil ini merupakan kesepakatan bersama dan sesuai dengan tata tertib yang berlaku. Harapannya, sambung Fadli, komisi ini bisa langsung bekerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI