Suara.com - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa meminta kepada Ketua Majelis Syariah PPP, Maimun Zubair (Mbah Mun) untuk menghentikan Muktamar PPP ke VIII versi Suryadharma Ali yang rencana akan diselenggarakan pada 30 Oktober 2014 mendatang.
Menurutnya, penghentian tersebut dapat mencegah kegaduhan yang terjadi di internal partai berlambang Ka'bah itu.
"Agar dengan cara yang baik itu, dengan cara yang tidak membuat kegaduhan semaksimal mungkin, agar muktamar yang tanggal 30 itu dapat dihentikan," ucap Suharso di Hotel Crowne Plaza, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2014).
Tak hanya itu, Suharso juga mengklaim Muktamar ke VIII kubu SDA telah dihentikan oleh Mbah Mun.
"Saya tidak mengatakan dibatalkan, tapi Mbah Mun mengatakan dihentikan," ujar dia.
Suharso juga menerangkan kini posisi SDA sudah menjadi mantan Ketua Umum dan menjadi kader. Ia juga mengatakan status mantan ketum PPP itu dilihat setelah proses hukum yang dihadapinya selesai.
"(SDA sekarang) mantan ketua dan kader. Nanti lihat lagi setelah hasil pengadilan terhadap beliau. Kita lihat nanti," kata Suharso. [Bowo Raharjo]