Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dikritik Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Fahri mengingatkan, sebagai Menkumham supaya Yasonna berhati-hati karena kebijakannya merupakan supremasi hukum di Indonesia.
"Ini harus ada kehati-hatianan. Pak Yasonna menjadi Menkum HAM harus bertindak adil bagi semua, karena dia akan menjaga hukum Indonesia dan juga penasihat presiden pula. Mohon yang bersangkutan harus berhati-hati," kata Fahri di DPR, Rabu (29/10/2014).
Hal ini dikatakan sekaligus menanggapi atas dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Menkumham no M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014, tanggal 28 Oktober 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP.
Menurut Politisi PKS ini, surat keputusan pengangkatan Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM saja belum sampai ke DPR.
"Ini ajaib, menteri baru sehari dilantik yang begitu cepat yang sudah berani mengeliminir parpol, padahal kita saja belum lihat SK menterinya Pak Yasonna," tegasnya.
Selain itu, tambah Fahri, dengan surat keputusan tersebut, melegitimasi kementerian itu siap bermitra dengan DPR.
"Itu kan harus disampaikan ke DPR, SK menterinya dia agar kita bisa tahu akan bermitra dengan siapa," kata Fahri. [Bagus Santosa]