Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memastikan hari ini, Kamis (29/10/2014), tetap dilaksanakan pemilihan ketua komisi dan alat kelengkapan dewan, meskipun ada empat fraksi yang belum mau mengajukan nama.
Keempat fraksi tersebut adalah PDI Perjuangan, PKB, Nasdem, dan Hanura. Fraksi-fraksi ini tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat atau pendukung pemerintah.
Fahri Hamzah, anggota Fraksi PKS, mengatakan keempat fraksi baru bisa mengikuti rapat pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan kalau sudah mendaftarkan nama dan disahkan dalam sidang paripurna.
"Pengajuan AKD itu harus dilakukan lewat paripurna. Jadi tidak bisa (ikut). Dia harus ke paripurna dulu. Mendaftarkan anggotanya dulu. Kalau dia tidak mendaftarkan anggotanya dia tidak bisa menjadi anggota AKD. Tidak bisa (ikut), dia harus mendaftar dulu. Jadi UU mengatur semua orang yang masuk alat kelengkapan komisi dan alat kelengkapan itu harus disahkan di paripurna. Tidak Boleh main nyelonong masuk di alat kelengkapan. Itu UU," kata Fahri.
Fahri berharap pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan dapat berjalan mufakat. Bila tidak tercapai kata mufakat, bisa dilakukan dengan voting.
Berikut ini adalah jadwal penetapan dan pemilihan pimpinan komisi serta alat kelengkapan dewan.
Komisi 1 (11.00 WIB);
Komisi 2 (10.00 WIB);
Komisi 3 (12.00 WIB);
Komisi 4 (10.00 WIB);
Komisi 5 (13.00 WIB);
Komisi 6 (11.00 WIB);
Komisi 7 (12.00 WIB);
Komisi 8 (10.00 WIB);
Komisi 9 (11.00 WIB);
Komisi 10 (12.00 WIB);
Komisi 11 (10.00 WIB);
Badan Legislatif (Baleg) (13.00 WIB);
Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) (13.00 WIB);
Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) (14.00 WIB);
Mahkamah Kehormatan Dewan MKD (14.00 WIB). [Bagus Santosa]