Suara.com - Kisruh internal PPP masuk dalam pembahasan Rapat Paripurna hari ini, Selasa (28/10/2014). Dua kubu yang ada di PPP saling klaim dirinya paling benar bahkan sampai memunculkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang legitimasi DPP PPP kubu Romahurmuziy.
Menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon surat tersebut akan dipelajari untuk menentukan Fraksi PPP yang sah untuk bertugas di DPR.
Bukan tidak mungkin, MenkumHAM yang baru dilantik Yasona Laoly, dipanggil DPR dengan hak interplasi DPR.
"Ya, kita akan pelajari surat itu. Apakah memang surat itu memang layak dikeluarkan, oleh seorang Menkumham yang baru menjabat satu hari atau tidak. Kalau betul memang ada surat itu ya tentu kita akan lakukan hak interpelasi," kata Fadli di DPR, Selasa (28/10/2014).
Namun, Fadli menerangkan perlu menelaah Surat Keputusan tersebut. Sebab, surat masih berada di DPP PPP dan belum diterima Setjen DPR.
"Ya, kita lihat nanti. Kan ini kita bicara kalau, dan andai-andai. Tapi, kita tidak melihat surat itu. Surat itu hanya surat dari DPP dan kita minta Sekjen, karena kami pikir itu ada surat keputusan Menhukum, tapi ternyata tidak ada surat itu," tuturnya.
Rapat paripurna tadi menjadi kisruh ketika masalah internal PPP terbawa. Hal itu tersinggung karena adanya ajuan nama kepenguruan DPR Fraksi PPP versi Epyardi.
Rapat pun berjalan panas bahkan sampai Surat Keputusan MenkumHAM dijadikan salah satu buktinya.
Usai rapat, Ketua Fraksi PPP versi Romi, Hasrul Azwar kecewa karena rapat ditutup. Dia yang kesal langsung menerbalikan meja saat palu sidang diketok. (Bagus Santosa)