Suara.com - Ketua Umum PPP versi muktamar Surabaya, Romahurmuziy (Romi), mengancam menggugat Pimpinan DPR lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika tidak menganulir putusan paripurna DPR yang digelar hari ini, Selasa (27/10/2014).
PPP meminta supaya Pimpinan DPR membatalkan susunan kepengurusan Fraksi PPP yang diajukan Epyardi, politisi PPP dari kubu Suryadharma Ali (SDA).
Menurut Romi, hal itu tidak sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) no M.HH-07.AH.11.01 tahun 2014 yang memutuskan PPP yang sah adalah kubunya.
"Kalau tidak kita akan mem-PTUN-kan pimpinan dewan karena dengan sengaja mengabaikan apa yang ingin kita sampaikan," kata Romi dalam konfrensi persnya di Ruang Fraksi PPP, DPR, Jakarta, Selasa (28/12/2014).
Romi menambahkan, PPP versinya telah menetapkan Hasrul Azwar sebagai Ketua Fraksi. Nama-nama untuk kepengurusan DPR juga tengah digodok untuk segera diajukan ke Kesekjenan.
Rapat paripurna tadi juga sempat menyeret kisruh internal PPP karena adanya ajuan nama kepenguruan DPR Fraksi PPP versi Epyardi.
Dalam jalannya rapat ini, malah sempat terjadi peristiwa penerbalikan meja. Hal itu dilakukan oleh Hasrul yang kesal karena sidang ditutup dengan pengesehan kepengurusan DPR Fraksi PPP versi Epyardi. (Bagus Santosa)