Calon Jaksa Agung Harus Indpenden

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 28 Oktober 2014 | 18:03 WIB
Calon Jaksa Agung Harus Indpenden
IMG-20131128-00198
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk segera mengumumkan nama Jaksa Agung yang baru sebagai bagian dari Kabinet Kerja.

"Apabila mengacu Putusan Mahkamah Konstitusional (MK) disebutkan bahwa Jaksa Agung juga merupakan bagian dari kabinet dalam hal penegakan hukum, sehingga patut dipertanyakan alasan Presiden belum mengumumkan nama Jaksa Agung yang baru," kata peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dio Ashar Wicaksana di Jakarta, Selasa (27/10/2014).

MaPPI juga menyebutkan sejumlah kriteria orang yang cocok menjadi Jaksa Agung.

"Berdasarkan alasan tersebut, perlu orang yang tepat untuk dipilih sebagai Jaksa Agung dengan kriteria independen yaitu tidak ada afiliasi partai politik dan korporasi, berintegritas, kompeten dan mampu memimpin yaitu pernah memimpin lembaga negara di bidang hukum," tambah Dio.

Sejumlah nama yang dinilai tepat adalah Muhammad Yusuf (Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Yunus Husein (mantan Ketua PPATK) atau Busyro Muqoddas (Komisioner KPK).

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan sebaiknya calon Jaksa Agung juga perlu dicari rekam jejaknya oleh KPK.

"Ya perlu lah," kata Abraham menjawab pertanyaan apakah kandidat Jaksa Agung perlu dilaporkan ke KPK pada Senin (27/10/2014).

Dia menilai bahwa Jaksa Agung harus bersih sehingga dapat menjadi teladan, namun Abraham menolak untuk berkomentar mengenai siapa Jaksa Agung yang tepat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI