Suami Istri Ikut Bobol Rumah Majikan

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 28 Oktober 2014 | 17:20 WIB
Suami Istri Ikut Bobol Rumah Majikan
Tersangka lomplotan pencuri berkedok pembantu yang dibekuk polisi. [Suara.com/Nur Ichsan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali berhasil menangkap lima pelaku pencurian brangkas senilai Rp2 Miliar berkedok pembantu di ruah korban. Dua tersangka diantaranya merupakan suami istri.

"Modusnya hampir sama dengan sebelumnya, untuk yang ini, para pelaku seolah-seolah membuka jasa penyaluran pembantu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto, di Polda Metro Jaya, Selasa (28/10/2014)

Heru menambahkan, tersangka M alias I merupakan suami dari NK alias S. Dia berperan menggambarkan sekeliling serta mengawasi keadaan tempat kejadian perkara (tkp).

NK alias S merupkan istri dari M alias I, perannya melamar sebagai pembantu rumah tangga serta menginformasikan situasi di dalam rumah untuk memberikan peluang kepada tersangka lainnya.

"S perannya sebagai Sopir yang membawa kabur brangkas dari rumah korban, kemudian S alias G alis P berperan membuka brangkas, selanjutnya S alias U alias V alias I sebagai penadah dari hasil kejahatan," paparnya.

Sementara itu, ada tiga orang yang dinyatakan buron yaitu R, B dan C. R dan B merupakan otak dari kasus ini, sedangkan C merupakan salah satu penadah.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita delapan unit telefon seluler, tiga buah cincin emas, satu untai kalung emas, dua buah liontin, satu pasang anting mutiara, tiga dompet, satu buah cash box, satu buah brangkas, dan satu buah brangkas.

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (Nur Ichsan)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI