Suara.com - KPK mencatat nominal kekayaan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edy Purdjianto sebesar Rp478,1 juta pada 2002 dan Menko Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo Rp1,008 miliar dan 14.476 dolar AS yang dilaporkan pada 2001.
Menko Polhukam Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdijanto terakhir menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat menjabat sebagai Komandan Komandan Gugus Keamanan Laut Barat (Guskamlabar) pada 1 Oktober 2002.
Hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp140 juta di kabupaten Sidoarjo dan kabupaten Bogor, harta bergerak berupa mobil Toyota Kijang senilai Rp146 juta, logam mulia, batu mulia dan barang seni dan barang antik sejumlah Rp1,6 juta serta harta bergerak lainnya Rp30 juta.
Harta Tedjo lainnya adalah berupa giro dan setara kas lainnya Rp160 juta, tanpa utang maupun piutang.
Tedjo pernah menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut periode 2008-2009, namun tidak ada LHKPN Tedjo pada masa tersebut.
Pada pilpres 2014 Tedjo adalah purnawirawan yang masuk dalam tim sukses pemenangan Joko Widodo - Jusuf Kalla dengan posisi sebagai Dewan Pengarah.
Tedjo menamatkan pendidikan militer di Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan 21 tahun 1975 dan bertugas di berbagai kapal perang.
Sedangkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Dwisuryo Indroyono Soesilo terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 12 Juni 2001, saat menjabat sebagai Kepala Badan Riset Kelautan dan Perikanan.
Harta Indroyono berupa tanah dan bangunan senilai Rp251 juta yang berada di dua lokasi di Depok, satu lokasi di Semarang dan empat lokasi di kabupaten Bogor.
Selanjutnya harta bergerak berupa mobil Toyota Kijang, motor Honda Astrea, sepeda balap dan sepeda anak senilai Rp61,2 juta, logam mulia dan batu mulia senilai Rp126 juta.