Suara.com - Bekas Komandan Korem (Danrem) 043 Garuda Hitam Lampung, AM Hendropriyono, menyatakan kalau ratusan korban peristiwa Talangsari Lampung 7 Februari 1989 tewas bukan karena dibantai, melainkan bunuh diri.
Hal tersebut diungkapkan orang dekat Ketum PDI Perjuangan Megawati itu dalam wawancara dengan jurnalis Amerika Allan Nairn yang diunggah dalam laman Allan Nairn.org
Dalam wawancara dengan menggunakan bahasa Inggris dan sesekali bahasa Indonesia, Hendropriyono bercerita detik-detik dimana peristiwa di di Dusun Talangsari III, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Way Jepara, Kabutapen Lampung Timur itu terjadi.
Saat itu pasukan yang dipimpin bekas Kepala BIN berhadapan dengan komunitas Warsidi.
“Kami mengepung pondok yang mereka bangun diantara warga desa lain. Tidak ada yang kelur karena dilarang oleh pemimpin mereka. Saya mengatakan kalau kami akan menyerang dan saya minta kalian semua keluar dan menyerah,” cerita Hendro.
“Tiba-tiba mereka membakar pondok mereka sendiri. Itu yang membuat banyak korban tewas,” tambahnya.
Kepada Allan, Hendro memperkirakan sekitar 100 sampai 200 orang korban tewas.
Masih sanksi dengan keterangan itu, untuk meyakinkan Allan bertanya dalam bahasa Indonesia.
“Bunuh diri?’ tanya Allan.
“Bunuh diri,” sahut Hendro yang belakangan ikut menjadi pendukung Jokowi dalam ajang Pilpres 2014.
Penjelasan ini tentu berbeda dengan sejumlah saksi yang pernah memberikan keterangan kepada Komnas HAM.
Para penyintas dan saksi mata peristiwa Talangsari menyebut kalau pasukan Hendro lah yang sengaja menyulut api dan menembak para warga sipil tak bersenjata itu.
Namun Hendro menyebut kalau saksi yang dimintai keterangannya tak layak karena masih kanak-kanak.
“Mereka masih anak-anak. Mereka tidak tahu apa yang terjadi,” ujar Hendro.
Dia balik mempertanyakan kenapa para aktivis HAM termasuk Komnas HAM bersedia mendengar pengakuan mereka.
Hendro bahkan menuding kalau para LSM HAM sengaja membayar mereka untuk bersaksi.
Dari riset Suara.com di internet, pada rapat paripurna yang digelar Komnas HAM pada 2005 menyebutkan kalau tim ad hoc penyelidik kasus Talangsari menemukan bukti awal pelanggaran HAM berat.
Bukti itu merujuk pada semua unsur hukum dalam pasal 9 UU 26 tahun 2000, seperti pembunuhan, pengusiran, penyiksaan dan penganiayaan.
Komnas menyebut 130 orang tewas dibunuh, 77 diusir paksa, 53 orang kemerdekaannya dirampas, 45 orang disiksa, 229 dianiaya.
Suara.com sempat berupaya mengkontak Hendropriyono untuk mengkonfimasi hasil wawancara dengan Alan Nairn ini, namun dua nomor telepon genggam yang milik Hendro tidak aktif.
Alan Nairn adalah jurnalis Amerika yang juga sempat membuat heboh saat mengunggah wawancara off the record dengan Prabowo saat ajang Pillpres berlangsung.