Suara.com - Kementerian Koordinator Kemaritiman merupakan kementerian baru di Kabinet Kerja. Itu sebabnya, kementerian tersebut belum mempunyai anggaran secara mandiri.
Menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon, anggaran untuk kementerian tersebut dapat dibicarakan bila komisi dan alat kelengkapan DPR sudah terbentuk.
"Nanti kita akan bahas dengan komisi atau alat kelengkapan dewan yang terkait," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Namun, DPR belum dapat membahas anggaran Kementerian Kemaritiman karena komisi dan alat kelengkapan dewan belum terbentuk. Belum terbentuknya kementerian tersebut terjadi lantaran masih ada empat fraksi yang belum mau menyerahkan nama anggota.
Setelah semua alat kelengkapan dewan terbentuk, kata Fadli, DPR akan menyampaikan pertimbangan kepada pemerintah, termasuk soal kemitraan DPR dan pemerintah.
"Nanti akan kita bahas, mungkin ada yang berubah, mungkin terutama ada yang disatukan atau dipisahkan. Ini mungkin nanti yang akan jadi pembahasan kita. Pembidangannya mungkin akan ada penyesuaian," kata Fadli. [Bagus Santosa]