Suara.com - Juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul membantah kabar anggota Fraksi Demokrat DPR Ambar Tjahyono telah dipecat dan posisinya digantikan Roy Suryo.
"Belum pernah diinformasikan itu, jadi itu belum diteken ketua umum," katanya di DPR, Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Ruhut menegaskan sampai hari ini tidak ada surat pemecatan yang ditandatangani Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Itu sebabnya, kata dia, tidak pernah ada penggantian posisi anggota dewan.
"Jadi Roy Suryo itu udah kebelet, tapi kan enggak boleh mendahului (ketum). Dia (Roy) siapa, apalagi kan bukan menteri lagi," katanya.
Ruhut menjelaskan penetapan Ambar sebagai anggota DPR periode 2014-2019 didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi sehingga tidak ada yang bisa menghambatnya.
"Kita merujuk saja sama hierarki perundang-undangan, MK loh tidak ada lagi namanya banding, kasasi kok dibawa lagi ke Mahkamah Partai," katanya.
Saat ini beredar kabar Ambar -- anggota dari daerah pemilihan Yogyakarta -- dipecat dari Partai Demokrat berdasarkan keputusan Mahkamah Partai tertanggal 17 Oktober 2014. Posisinya, menurut kabar yang beredar, digantikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga yang juga anggota Mahkamah Partai Roy Suryo.
Kabarnya, Ambar dipecat lantaran telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan AD/ART, kode etik, dan Pakta Integritas Partai Demokrat. Putusan pemecatan ditandatangani Amir Syamsuddin dan Denny Kailimang. [Bagus Santosa]