Suara.com - Presiden Joko Widodo tidak ingin menteri masih menjadi pengurus partai politik dan menjabat direksi. Jokowi telah menginstruksikan agar para menteri Kabinet Kerja melepaskan seluruh jabatan lain di luar kementerian agar bisa fokus bekerja untuk rakyat sehingga terbebas dari kepentingan-kepentingan lain di luar itu.
Pengamat politik dari lembaga Populi Center, Usep S. Ahyar, mengapresiasi keinginan Presiden Jokowi.
"Saya menangkapnya itu positif. Saya kira, itu bagian dari upaya untuk memisahkan kepentingan kelompok pribadi dan kepentingan negara yaitu rakyat. Saya kira harus disambut baik," kata Usep kepada suara.com, Selasa (28/10/2014).
Dari konteks pengalaman, kata Usep, ketika seorang menteri tetap dapat menjabat di struktural partai, hal itu membingungkan rakyat. Rakyat, tambah Usep, menjadi susah membedakan menteri tersebut sedang bekerja untuk negara atau organisasi partainya sendiri.
"Dan dia (menteri) juga tidak fokus (di kementerian)," kata Usep.
Menurut Usep keinginan Jokowi agar menteri tidak rangkap jabatan di luar kementerian, bukan berarti memusuhi partai politik.
"Tapi sekali lagi ini bukan berarti untuk memusuhi partai politik karena partai politik itu penting," katanya.
Usep menambahkan selama ini ada preseden menteri dijadikan “ATM” bagi partai politiknya. Dengan adanya pemisahan jabatan, menteri tersandera kepentingan partai dapat diminimalisir.
"Walaupun sebenarnya, kan yang namanya kepentingan atau interes pribadi di satu jabatan, tetap ada. Tidak bisa 100 persen tidak ada. Tapi upaya ini untuk untuk ciptakan sistem agar lebih baik. Yang penting patuhi etika," kata Usep.
Usep mengatakan tujuan Jokowi agar menteri membebaskan diri dari kepentingan-kepentingan lain di luar kementerian adalah untuk menumbuhkan kepercayaan.
"Ini menunjukkan ingin sungguh-sungguh," kata dia.
Usep berharap semua menteri di Kabinet Kerja yang saat ini masih merangkap jabatan mendukung keinginan Jokowi tersebut.
"Jangan ada beda-beda. Ini kan tim Presiden. Kalau menurut saya, kesolidan kabinet harus dijaga betul oleh semua orang, termasuk pendukung-pendukungnya," kata Usep.
Usep mengingatkan setelah masuk di kabinet, siapapun tidak bisa lagi bicara kepentingan kelompoknya, tapi harus konsentrasi pada kepentingan rakyat.
Saat ini, tercatat dari 34 kementerian di Kabinet Kerja, ada 13 perwakilan partai politik dan 21 orang dari kalangan profesional. Adapun dari 13 menteri wakil partai, empat orang berasal dari PDI Perjuangan, tiga orang dari PKB, tiga orang dari Partai Nasdem, dua orang dari Partai Hanura, dan satu orang dari PPP.