Suara.com - Diduga mendapatkan kekerasan dari oknum guru, puluhan murid di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melaporkan gurunya ke pihak kepolisian.
Seperti dilansir Antara, orang tua siswa dalam kasus itu mengatakan, anaknya mengalami penganiayaan oleh oknum guru berinisial DN. Kejadian itu terjadi saat pelajar SMP swasta ini melakukan kemah.
Siswa mendapatkan perlakukan kekerasan seperti ditendang dan dipukul oleh oknum guru itu. Peristiwa itu berawal saat penjaga vila mengaku telah kehilangan telepon genggamnya dan menduga dicuri oleh pelajar yang tengah berkemah.
"Sebelum kejadian seluruh pelajar yang ikut acara berkemah yang jumlahnya 47 orang dikumpulkan guru saya DN dengan cara membuat lingkaran. Tiba-tiba kami disuruh mengaku siapa yang mencuri telepon genggam milik penjaga villa, saya ditendang pada bagian kaki dan yang lainnya ada yang ditampar dan dipukul oleh Pak DN," kata salah seorang pelajar kelas VIII yang ikut menjadi korban, Farel kepada wartawan, Senin (27/10/2014).
Akibat kejadian ini, sebagai pelajar yang ikut berkemah enggan masuk ke sekolah karena takut ketemu oknum guru itu.
"Akibat aksi kekerasan itu anak saya tidak mau masuk sekolah karena takut. Awalnya tidak mengaku dan akhir mau berbicara setelah didesak. Kami datang ke sekolah untuk meminta pertanggung jawaban oknum guru itu," kata salah satu orang tua murid, Desi Amelia.
Hal serupa juga dialami oleh Ragil, bahkan pelajar kelas IX ini dipukul kayu oleh DN di bagian punggunya. Selain itu, hingga saat ini sebagian temannya masih ada yang lebam akibat ulah DN.
"Semua siswa kena pukul dan tendang, tapi saya dipukul dengan menggunakan kayu di bagian punggung," katanya.
Sementara, guru Bimbingan Konseling SMP swasta itu, Eli Nuraeni mengaku sudah memediasi antara guru yang bersangkutan dengan murid dan orang tua siswa.
Di tempat terpisah, Kapolsek Kadudampit, Ipda Maulan Arif mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oknum guru kepada muridnya. Pihaknya juga akan memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi dan penanganan kasus. (Antara)