Suara.com - Kementeri Kordinator (Kemenko) Kemaritiman dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Indroyono Soesilo ditunjuk menjadi menterinya. Namun ternyata, kementerian baru ini belum bisa langsung bekerja.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, kementerian baru akan kesulitan anggaran. Sebab, anggaran kementerian tersebut belum masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kalau ada kementerian baru, namanya belum ada di APBN 2015, pertanyaannya dengan apa dia dibiayai? darimana sumber uang? itu harus dijawab karena kalau tidak itu bisa jadi persoalan hukum," kata Fahri di DPR, Jakarta, Senin (27/10/2014).
Karenanya, Pemerintah perlu melaporkan adanya kementerian ini. Apalagi, nama Kemenko Kemaritiman tidak tercantum di dalam surat pengajuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang perubahan nomenklatur kabinet.
"Pemerintah perlu melapor dulu. Kalau surat yang diajukan kemarin kan hanya ada beberapa kementerian, sedangkan kementerian itu ada 34. Dan terjadi perubahan nomenklatur di banyak kementerian. Pemerintah harus melapor dulu sebab kalau tidak anggarannya tidak bisa keluar," paparnya. (Bagus Santosa)