Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi nama susunan kabinet yang dibentuknya dan diumumkan sore ini, Minggu (26/10/2014) dengan “Kabinet Kerja”.
Pengumuman dilakukan oleh Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Istana Negara dan Istana Merdeka.
Jokowi menekankan kalau pengumuman kabinetnya lebih cepat delapan hari dari waktu yang telah diamanatkan oleh Undang-undang.
“Oleh Undag-undang kita diberi waktu 14 hari menyusun kabinet ini. Anggota kabinet kerja saya umumkan di hari ke enam setelah saya dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dilantik,” tegas Jokowi.
“Yang kita pilih ini selain kemampuan dibidangnya juga mempuanyai kemampuan manajerial yang baik,” tambah Jokowi.
Saat berita ini disampaikan, Jokowi masih membacakan susunan para menteri. [Bowo Raharjo]