Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu Bisa 'Dipetieskan'

Doddy Rosadi Suara.Com
Minggu, 26 Oktober 2014 | 09:28 WIB
Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu Bisa 'Dipetieskan'
Wiranto. (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pelanggaran HAM di masa lalu akan sulit untuk diselidiki apabila ada orang-orang yang diduga terlibat masuk menjadi menteri di Kabinet Jokowi-JK.

Anggota DPR dari PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengatakan, masuknya nama Wiranto dalam daftar calon Menteri justru menjadi sebuah paradoks dari rencana Jokowi untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

“Ibaratnya mau mengepel lantai, sulit kalau menggunakan sapu yang kotor. Masuknya nama Wiranto dalam bursa calon Menteri justru akan membuat penuntasan kasus pelanggaran HAM di masa lalu tersendat dan bukan tidak mungkin dipetieskan,” kata Masinton kepada suara.com melalui sambungan telepon, Minggu (26/10/2014).

Masinton mengatakan, pemilihan nama menteri memang menjadi hak prerogatof Presiden. Namun, dia berharap Jokowi mempertimbangkan masukan dari publik agar tidak memasukkan nama Wiranto sebagai Menteri di Kabinet.

Sebelumnya, relawan Jokowi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (Almisbat) meminta Presiden Jokowi untuk tidak memasukkan Wiranto sebagai menteri.

“Wiranto diduga terlibat dalam kasus kejahatan HAM pada peristiwa Timor Leste dan  Kerusuhan Mei 1998. Bagi Almisbat postur kabinet yg nihil beban, baik beban masa lalu (kejahatan HAM) maupun bebas dari beban indikasi korupsi adalah sebuah visi dan misi pemerintahan baru yang dibebankan kepada pemerintahan Jokowi -JK sekaligus  menjadi ekpektasi masyarakat Indonesia yang beradab,” kata Sekjen Almisbat, Hendrik Sirait.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI