KPK Harus Proses Calon Menteri 'Bertanda Merah'

Minggu, 26 Oktober 2014 | 00:21 WIB
KPK Harus Proses Calon Menteri 'Bertanda Merah'
Kantor KPK. [Suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Partai Golongan Karya (Golkar), Mukhamad Misbakhun, mengingatkan kepada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) soal nama-nama calon menteri yang telah diberi tanda merah maupun kuning oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Satu yang harus diingat oleh kita semua, tanda merah adalah sebuah indikasi," kata Misbakhun, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/10/2014).

Menurut Misbakhun, pemerintahan Jokowi sendiri harus menghormati azas praduga tak bersalah.

"Orang dinyatakan bersalah ketika mempunyai putusan hukum yang tetap dan mengikat. Sedangkan proses hukum belum pernah ada," paparnya.

Namun, dirinya juga mewanti-wanti, apabila orang yang terkena tanda merah itu kemudian tidak jadi menteri, seharusnya KPK segera memproses hukum orang-orang tersebut. Jangan sampai prosesnya tertunda atau malah hanya berwacana.

"Kalau orang ini tidak jelas kepastian hukumnya, KPK jelas-jelas sudah berpolitik, menghambat laju karier orang untuk menjadi menteri," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI