Surat pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait perubahan nomenklatur kementerian yang diajukan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan diserahkan kepada Presiden Jokowi hari ini, Sabtu (25/10/2014). Menurut mantan Deputi Tim Transisi Andi Wijayanto, DPR memang sudah selesai membahasnya Jumat (24/10/2014) malam, namun baru akan diserahkan pagi ini.
"Surat dari DPR dari pimpinan DPR, Sekjen DPR suratnya sudah selesai malam ini, tadinya malam ini mau diantar, tapi karena masalah waktu saja, akan diantar besok," ujar Andi di Istana Negara, Jumat (24/10/2014) malam.
Andi mengungkap, pimpinan DPR sendiri yang datang menyampaikan pertimbangan soal perubahan nomenklatur tersebut kepada Presiden Jokowi pada Sabtu (25/10/2014) pukul 09.00 WIB. Menurut Andi, Jokowi sesungguhnya tidak perlu menunggu surat tersebut untuk mengumumkan kabinetnya, sebab itu hanya sebagai pertimbangan, bukan persetujuan.
""Sudah bisa diumumkan karena DPR sudah menyatakan pertimbangan bisa dilakukan. Jadi tidak memberikan persetujuan atau tidak persetujuan, dan tentunya bisa dilihat pertimbangannya apa," jelas Andi. [Bowo Raharjo]