Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajukan enam kriteria calon menteri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan aspek HAM.
Dari rilis diterima suara.com, Sabtu (25/10/2014), Komisoner Komnas HAM Siti Noor Laila menyatakan keenam kriteria itu merupakan penyesuaian dari pandangan serupa dimana di dalam Visi-Misi dan Program aksi Jokowi-JK, utamanya dalam Nawa Cita 4 yang kerap disampaikan dalam kampanye.
Dia juga mengatakan kalau kriteria tak melanggar HAM adalah bagian dari amanan Kontitusi yang mesti dipatuhi.
Berikut enam kriteria dari Komnas HAM:
1.Menghargai pluralisme dan kebhinekaan bangsa;
2.Dapat membawa Indonesia lebih berpengaruh di tengah-tengah pergaulan internasional, dalam konteks penghormatan, pemajuan dan penegakan HAM;
3.Memiliki kompetensi dan keahlian pada bidangnya masing-masing untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat
4. Berwawasan kebangsaan, kemanusiaan, dan keadaban, serta terbebas dari dominasi pengaruh kepentingan partai politik manapun;
5. Tidak pernah terindikasi melanggar HAM, apalagi terbukti melakukan pelanggaran HAM sebagaimana dapat ditelusuri minimal dari laporan-laporan hasil penyelidikan Komnas HAM; serta
6. Memiliki kemampuan dan komitmen untuk memajukan hak asasi manusia; Komnas juga sudah mengirimkan sejumlah nama yang tak patut dipilih Jokowi karena diindikasikan melakukan pelanggaran HAM. Namun nama-nama itu sengaja tak diungkap ke publik.
Komnas HAM Ajukan 6 Kriteria Calon Menteri
Laban Laisila Suara.Com
Sabtu, 25 Oktober 2014 | 06:09 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Blak-blakan! Legislator NasDem Usul Pemilu Digelar 10 Tahun Sekali Demi Balik Modal Nyaleg Rp 20 Miliar
01 November 2024 | 14:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI