Jokowi Harus Libatkan Komnas HAM soal Menteri

Laban Laisila Suara.Com
Jum'at, 24 Oktober 2014 | 22:13 WIB
Jokowi Harus Libatkan Komnas HAM soal Menteri
Komisoner Komnas HAM Siti Noor Laila. [Suara.com/ Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komnas HAM meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) melibatkan lembaga itu untuk mengkonfirmasi  apakah para calon menterinya pernah terindikasi kasus pelanggaran HAM.

Komisioner Komnas HAM Siti Noor Laila kepada suara.com, Jumat malam (24/10/2014), menyampaikan, kalau hal ini penting buat Jokowi dan pemerintahan ke depan dalam menunaikan janjinya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM

“Jangan sampai ada menteri yang memiliki beban masa lalu dan terindikasi pelaku pelanggaran HAM berat. Karena hal ini akan menjadi beban bagi pemerintahan Jokowi,” ujar Laila.

Komnas HAM juga meminta  Presisden-Wakil Presiden untuk tidak menempatkan orang-orang yang terindikasi dalam pelanggaran hak asasi manusia duduk dalam kabinet.

Penempatan mereka yang terindikasi terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia telah menyimpang dari Visi-Misi Jokowi-JK, utamanya Nawacita 4.

Seperti diberitakan, Jokowi hanya melibatkan dan meminta masukan dua lembaga, yakni KPK dan PPATK untuk mendapat rekam jejak dalam kasus korupsi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI