Seorang lelaki di Houston, Amerika Serikat (AS), ditangkap atas tuduhan memperkosa seorang remaja putri berusia 14 tahun dan bocah perempuan berusia 2 tahun. Bahkan, si lelaki diduga menulari virus HIV dan sejumlah penyakit menular seksual kepada kedua korbannya.
Lelaki bejat berusia 33 tahun itu disangka melanggar pasal kekerasan seksual berat terhadap anak-anak. Menurut keterangan polisi yang menangani kasus tersebut, kedua korban adalah putri dari mantan pacarnya dan kemenakannya yang masih balita.
Kasus ini terungkap ketika si balita dilarikan ke Pusat Medis Texas untuk mendapatkan perawatan. Berdasarkan penyelidikkan, kedua korban terkena penyakit herpes. Malahan, tim dokter harus melakukan operasi bedah rekonstruksi organ pada si bocah malang itu.
Lansiran Associated Press, si tersangka bukan pertama kalinya berurusan dengan hukum. Pada tahun 2004, dirinya pernah divonis penjara selama empat tahun atas kasus kekerasan seksual terhadap anak yang berbeda. (Foxnews)