Suara.com - Pimpinan DPR RI melakukan pertemuan tertutup dengan sejumlah pihak untuk mengkaji surat ajuan perubahan nomenklatur kementerian kabinet Jokowi-JK, Jumat (24/10/2014).
Usai pertemuan, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto berharap, malam ini draf persetujuan tentang kajian ini sudah selesai. Supaya bisa diserahkan besok kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Mudah-mudahan malam ini seluruh draf persetujuan selesaikan. Kalau memungkinkan besok disampaikan ke presiden sehingga kalau presiden ingin umumkan kabinet tak perlu tunggu pertimbangan kami meski pertimbangan tak harus ada," kata Agus di DPR, Jakarta, Jumat (24/10/2014).
Dalam rapat tertutup ini, Agus menerangkan mengundang sejumlah pihak, seperti birokrat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kementerian Pekerjaan Umum, serta beberapa ahli yang berpartisipasi dalam pembuatan UU Desa.
Masukan yang ada dari para ahli ini, kata Agus cukup banyak. Mulai dari penggabung kementerian bisa lebih baik karena lebih mudah, namun ada juga eksesnya bagaimana dengan anggaran pembiayaan. Argumen para ahli ini pun akan menjadi masukan DPR untuk memberikan surat balasa berupa pertimbangan kepada Presiden Jokowi.
"Kita sudah minta pendapat pakar, birokrat ini semuanya untuk masukan pimpinan DPR menjawab surat dari Pak Jokowi tentang perubahan kementrian yang disampaikan ke kita," tuturnya.
Agus menambahkan, surat balasan dari DPR soal pengajuan perubahan nomenklatur kabinet ini bisa diterima atau tidak oleh Presiden. Karenanya, Presiden Jokowi pun bisa mengumumkan kabinetnya, tanpa harus menunggu surat balasan dari DPR.
"Detik ini pun kalau Pak Jokowi mau umumkan susunan kabinet tetap sah adanya," katanya.