Suara.com - Dua anggota Pasukan Pengamanan Presiden, Jumat (24/10/2014), datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Mereka tidak banyak memberikan penjelasan kepada wartawan. "Datang ngantarin surat," kata anggota Paspampres di halaman KPK.
Mereka tidak bersedia menjawab ketika wartawan menanyakan surat apa yang mereka antarkan ke KPK dan surat dari siapa.
Presiden Joko Widodo memang bekerjasama dengan KPK dan PPATK untuk penelusuran rekam jejak dan harta kekayaan para calon menteri. Dari 43 nama calon yang pekan lalu diberikan kepada KPK, delapan di antaranya terindikasi korupsi.
Sejak dilantik menjadi Presiden, Senin (20/10/2014), hingga hari ini, Jokowi belum mengumumkan susunan kabinet. Kemungkinan, ia mengevaluasi lagi nama-nama yang sudah ada di tangan setelah mendapat masukan dari KPK dan PPATK.
Berdasarkan UU, Jokowi memiliki waktu dua minggu untuk membentuk kabinet. [Nikolaus Tolen]